"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang RI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Kendatipun demikian sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (terutama pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai uang/finansial terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Dan pada Penjelasan Peraturan tersebut ditulis : "Multi entry-multi exit system."
Tujuan S2 UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Pascasarjana ini Sebagai upaya memenuhi tanggung jawab terkait S2 UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program S-2 (Magister) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu kuliah, agar tidak mengganggu jadwal bekerja (utk mereka yang sudah kerja) serta beserta menjalankan Komitmen Sosial. Yaitu dengan menyediakan peluang kepada masyarakat tamatan S1 (Sarjana) / setaraf dari semua rumpun keilmuan baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai uang/finansial terbatas, utk meningkatkan kuliah formal (atau pindah prodi) ke jenjang S-2 / Magister pada prodi dan konsentrasi/kekhususan yang disenangi, secara pantas serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan S2 UNKRIS Jakarta. Juga Dana pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar tidak memberatkan mahasiswa, disebabkan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, juga diberikan bantuan program pinjaman biaya pendidikan tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dicicil per bulan disesuaikan dengan kesanggupan uang/finansial mhs.
Karena diselenggarakan secara kompeten, sistem studi Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta cocok bagi pegawai yang sibuk dengan kerjanya demikian juga utk yang bukan pegawai. Di samping kuliah tatap muka, juga mendayagunakan serbaneka metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs bisa menuntaskan studi tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya).
Tamatan S2 UNKRIS Jakarta mendapatkan keahlian melakukan berbagai penelitian dasar demikian juga terapan; bisa meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap, dan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya; dan sanggup meningkatkan sikap mental kompeten yang berorientasi pd penanganan jalan keluar permasalahan mengacu alur berpikir-sistem.
Tamatan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditargetkan utk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dengan kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga bisa memperoleh jawaban permasalahan sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
Kompetensi dasar tamatan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta yaitu mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selamanya maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar.
Tamatan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dibekali dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang disesuaikan dengan bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. |
| |
| Pusat Bantuan Telp/Fax : (021) 8762002, 8762003 HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WA : 0811 1990 9026 | |