"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sebagaimana perintah Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta pada Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (teristimewa wirausahawan / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial / uang.
Tujuan S2 UNKRIS Jakarta melaksanakan Program Pascasarjana ini
Untuk mengerjakan kebutuhan tsb S2 UNKRIS Jakarta mengadakan Program Pascasarjana / S-2 ini dengan fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan, sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (untuk mereka yg telah kerja) dan juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu memberikan peluang kepada segenap masyarakat lulusan Sarjana (S-1) / setara dari aneka rumpun ilmu baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial / uang, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-2 (Pascasarjana) pd program studi/jurusan serta konsentrasi yg diinginkan, secara terhormat dan berbobot / kualitas sesuai dengan keunggulan S2 UNKRIS Jakarta. Juga Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga dapat meringankan mhs, disebabkan selain diberikan subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan finansial / uang mahasiswa.
Sistem pendidikan formal Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), juga menerapkan bermacam2 metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Selain dilengkapi dengan keahlian bekerjasama dalam tim, Lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta, demikian juga dibekali keahlian untuk memahami pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan berdasarkan bidang keilmuannya, beserta dilengkapi dengan keahlian serta kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yang sesuai dengan bidang kepakarannya.
Lulusan S2 UNKRIS Jakarta keahlian penguasaan teori yang kuat beserta terapannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; meningkatkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ditujukan menjadi Magister/Master (S2) sebagaimana kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yang dapat meningkatkan kepandaiannya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni. Dengan demikian lulusan Program Pascasarjana (S2, Magister) Universitas Krisnadwipayana Jakarta memiliki keahlian menyelesaikan problem beserta mempertinggi ilmunya.
Tags: unkris, jakarta, pascasarjana, magister, universitas, krisnadwipayana, tujuan, program, kelas, pegawai, hybrid, blended, s2 unkris jakarta, s2, universitas krisnadwipayana jakarta, s2 unkris, universitas krisnadwipayana, undang undang sisdiknas, pd pasal, 19, ayat 2 kemudian, dalam, mengerjakan, kebutuhan, mengadakan, rupa, komitmen, pertimbangan masak masak, sehingga, mhs, menyelesaikan, studi tepat waktu, sesuai masa, saksama, meningkatkan sikap mental, ahli berorientasi